Terkait
dengan penghargaan majalah fakta award tahun 2012 yang
diterimanya,Hasanuddin Murad menyatakan rasa terimakasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada pemimpin majalah fakta beserta
jajarannya, atas penilaian serta pemberian penghargaan majalah fakta
award tahun 2012, terhadap kinerja dan prestasi aparatur pemerintah
kabupaten barito kuala, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa, atau Good Governance and Clean Government.
“Dengan
diberikannya penghargaan ini, disamping kami menjadikan sebagai daya
dukung dan pemacu semangat bagi kami, untuk dapat lebih meningkatkan
kinerja seluruh aparatur pemerintah, ke arah yang lebih baik lagi.Juga
merupakan beban yang tidak ringan karena kami harus menunjukkan bahwa
memang kami layak menerima penghargaan yang diberikan”ujar Hasanuddin
serius.
Pada
kesempatan tersebut, Hasanuddin Murad juga menegaskan komitmennya untuk
terus berupaya dan berjuang mewujudkan harapan dan keinginan
masyarakat, dengan mengedepankan sikap keterbukaan, selalu siap menerima dan menyikapi dengan bijak berbagai saran, masukan dan kritik yang konstruktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk informasi dan koreksi terhadap berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan umum.
Sementara sebelumnya Sutarjono pemimpin umum Majalah Fakta menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan melalui proses yang panjang dengan penugasan tim yang melakukan misi khusus secara terkoordinir, rapi, menjaga kerahasiaan dan kemurnian dalam penilaian, dan dalam waktu yang cukup, telah menemukan dan menampilkan sosok seorang pejabat pemerintahan daerah di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, yang selama ini telah mengukir prestasi, serta diakui oleh pemerintahan pusat, dan bahkan menjadi fokus dan lokus studi banding oleh negeri jiran karena prestasinya itu, “Figur tersebut tak lain adalah Bupati Barito Kuala, Bapak H. Hasanuddin Murad SH”pungkas Sutarjono.
masyarakat, dengan mengedepankan sikap keterbukaan, selalu siap menerima dan menyikapi dengan bijak berbagai saran, masukan dan kritik yang konstruktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk informasi dan koreksi terhadap berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan umum.
Sementara sebelumnya Sutarjono pemimpin umum Majalah Fakta menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan melalui proses yang panjang dengan penugasan tim yang melakukan misi khusus secara terkoordinir, rapi, menjaga kerahasiaan dan kemurnian dalam penilaian, dan dalam waktu yang cukup, telah menemukan dan menampilkan sosok seorang pejabat pemerintahan daerah di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, yang selama ini telah mengukir prestasi, serta diakui oleh pemerintahan pusat, dan bahkan menjadi fokus dan lokus studi banding oleh negeri jiran karena prestasinya itu, “Figur tersebut tak lain adalah Bupati Barito Kuala, Bapak H. Hasanuddin Murad SH”pungkas Sutarjono.
Lebih jauh Sutarjono mengemukakan bahwa Pemerintahan Bupati H.
Hasanuddin Murad SH di Kabupaten Barito Kuala memang patut mendapatkan apresiasi,setelah di tahun 2011 lalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Hasanuddin Murad SH di Kabupaten Barito Kuala memang patut mendapatkan apresiasi,setelah di tahun 2011 lalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Komitmen
ini Nampak jelas dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan H. Hasanuddin
Murad SH yang telah menyatakan tekatnya berjuang keras untuk meraih
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2012 ini. Di bagian akhir
sambutannya, Hasanuddin Murad berharap kepada seluruh insan pers dan
media massa, khususnya yang selama ini telah menjalin kemitraan dengan
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, agar dapat menjalankan tugas dan
fungsinya dengan lebih baiklagi, serta senantiasa turut aktif
mensosialisasikan program-program pembangunan, sekaligus memberikan
pemahaman kepada masyarakat, atas setiap kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah kabupaten.
pemahaman kepada masyarakat, atas setiap kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah kabupaten.
”Dengan
demikian peran pers semakin lebih dirasakan masyarakatsesuai dengan
Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 33 yang
menyatakan bahwa fungsi pers nasional adalah sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial”ujar Mantan anggota Komisi V DPR
RI itu.
Sumber:http://baritokualakab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar