Tuban (beritajatim.com) - Sungguh terlalu apa yang
dilakukan oleh Suhartono (40), seorang oknum guru sebuah SMP Negeri di
Kabupaten Tuban. Dia telah melakukan pencabulan terhadap 10 siswi yang
menjadi muridnya. Dalam menjalankan aksinya, guru cabul itu selalu
menakuti korban untuk tidak bercerita dengan siapa-siapa.
Dari
sejumlah informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, terungkapnya
kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK)
tersebut berawal saat salah satu siswa dari SMP Negeri yang menjadi
koban. Dia sudah tidak kuat lagi menahan perlakuan Suhartono yang
semakin menjadi-jadi.
Akhirnya dia memberanikan diri untuk
melaporkan perbuatan oknum guru tersebut kepada guru BK yang lain.
Laporan korban langsung ditindak lanjuti dan pihak sekolah dengan
melaporkan kejadian itu ke pihak Dinas Pendidikan Tuban.
"Setelah
ada laporan dari pihak sekolahan, Diknas langsung melakukan pengecekan
dengan mengumpulkan korban. Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian
Polres Tuban," terang Nunuk Fauziyah, ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe
(KPR), yang melakukan pendampingan terhadap korban, Minggu
(18/03/2012).
Dalam setiap melakukan aksinya mencabuli
bocah-bocah SMP itu, bapak tiga anak tersebut selalu mengajak para
korbannya untuk melakukan kegiatan ekstra kulikuler Pramuka. Salah
satunya saat mereka melakukan kegitan Pramuka di hutan mangrove yang
berada di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Tuban. Beruntung, para siswi tidak
ada yang sampai disetubuhi oleh pelaku.
"Sebetulnya dari
pengakuan para korban, pelaku sudah lama melakukan aksinya dan
dimungkinkan korbannya tidak hanya 10. Tetapi yang baru berani mengakui
baru 10 itu. Dan sudah lama pelaku menjadi perbincangan para dewan guru,
tapi mereka belum mempunyai bukti," sambungnya.
Sementara itu,
saat ini pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tuban.
Suhartono yang juga menjadi guru Pembimbing Pramuka tersebut kini sudah
ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. [mut/but]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar