Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 19 Maret 2012

Berdalih Pramuka, Guru Cabuli 10 Siswinya

Tuban (beritajatim.com) - Sungguh terlalu apa yang dilakukan oleh Suhartono (40), seorang oknum guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Tuban. Dia telah melakukan pencabulan terhadap 10 siswi yang menjadi muridnya. Dalam menjalankan aksinya, guru cabul itu selalu menakuti korban untuk tidak bercerita dengan siapa-siapa.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) tersebut berawal saat salah satu siswa dari SMP Negeri yang menjadi koban. Dia sudah tidak kuat lagi menahan perlakuan Suhartono yang semakin menjadi-jadi.

Akhirnya dia memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan oknum guru tersebut kepada guru BK yang lain. Laporan korban langsung ditindak lanjuti dan pihak sekolah dengan melaporkan kejadian itu ke pihak Dinas Pendidikan Tuban.

"Setelah ada laporan dari pihak sekolahan, Diknas langsung melakukan pengecekan dengan mengumpulkan korban. Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian Polres Tuban," terang Nunuk Fauziyah, ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), yang melakukan pendampingan terhadap korban, Minggu (18/03/2012).

Dalam setiap melakukan aksinya mencabuli bocah-bocah SMP itu, bapak tiga anak tersebut selalu mengajak para korbannya untuk melakukan kegiatan ekstra kulikuler Pramuka. Salah satunya saat mereka melakukan kegitan Pramuka di hutan mangrove yang berada di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Tuban. Beruntung, para siswi tidak ada yang sampai disetubuhi oleh pelaku.

"Sebetulnya dari pengakuan para korban, pelaku sudah lama melakukan aksinya dan dimungkinkan korbannya tidak hanya 10. Tetapi yang baru berani mengakui baru 10 itu. Dan sudah lama pelaku menjadi perbincangan para dewan guru, tapi mereka belum mempunyai bukti," sambungnya.

Sementara itu, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tuban. Suhartono yang juga menjadi guru Pembimbing Pramuka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. [mut/but]

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger