Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 05 Juli 2009

Korupsi di Sumenep

Selasa, 26 Agustus 2008

" .................. Dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, kita lanjutkan pembangunan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan rakyat serta kita perkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global ......... "

Benarkah ??? Betulkah ?? Apa iya ??? Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep berkeinginan mensejahterakan rakyatnya. Kami pesimis, sebab nyatanya tingkat Korupsi di kabupaten Sumenep masih sangat tinggi dan sekalipun para Koruptor di Kabupaten Sumenep diadili, akhirnya juga rame-rame pada dibebaskan. Sang Jaksa sengaja membuat dakwaan obscuur libel sehingga sang Koruptor mudah dibebaskan. Sementara sang hakim sebagai decision maker hanya berpijak pada kepastian hukum dengan membebaskan para Koruptor tanpa memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Belum lagi beberapa kasus Korupsi di Sumenep yang masih terus berkutat dalam tahap penyidikan dan masih belum bisa dituntaskan oleh aparat penegak hukum , semakin menambah ketidakpercayaan kami kalau para aparatur negara telah menjadikan rakyat sebagai pusat perhatian. Bagaimana bisa mensejahterakan rakyat kalau uang rakyat justru terus-terusan dikorup dan hanya dijadikan bancaan segar penguasa. Kami justru lebih setuju terhadap ungkapan Ikhwan Fahrojih, SH (peneliti di Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia ) dalam salah satu artikelnya " ............. aparatur negara tidak lagi mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat tapi berlomba-lomba memeperkaya diri sendiri, predikat sebagai abdi negara hanyalah simbol kehormatan tanpa makna, karena hanya sebagai tameng untuk menutupi praktek-praktek kebathilan ........... ". Sekarang yang memang tampak oleh kami adalah " sejumlah persekongkolan yang melibatkan setiap struktur aparatur pemerintah, dan jika ada setitik kebaikan yang tumbuh, menjadi musuh bersama di internal institusi negara ". Hal inilah yang kami rasakan saat ini sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger