Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 05 Juli 2009

Diduga Korupsi, Caleg Partai Demokrat Sumenep Ditahan

KASUS DANA BLOK GRAND MI DARUL MAARIF TIDAK LIBATKAN DINAS PENDIDIKAN
[ Jumat, 10 Februari 2006 pukul 22:24 wib. www.sumenep.go.id ]

Sumenep-Infokom News Room : Kasus dugaan penyimpangan dana Block Grand Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Maarif Desa Banaresep Timur Kecamatan Lenteng yang terindikasi melibatkan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak terbukti, pasalnya, setelah Badan Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan dalam kasus itu, ternyata Komite Sekolah dalam proses pengajuan untuk mendapatkan dana Block Grand tidak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, melainkan mengajukan ke Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta. Demikian ditegaskan Kepala Bidang Aparatur Badan Pengawas Daerah Kabupaten Sumenep, H. Moh. Ghazali, BA.
H. Moh. Ghazali menuturkan, karena penyimpangan dana Block Grand sebesar Rp. 50 juta itu melibatkan Kepala Madrasah dan Komite Sekolah, pihaknya tidak bisa menindak lanjuti persoalan itu, namun pertemuannya dengan Komisi D DPRD Sumenep, pihaknya sudah menyarankan apakah persoalan ini diselesaikan di internal sekolah atau dilimpahkan ke pihak kepolisan.
Sekedar mengigatkan, MI Darul Maarif telah diduga melakukan penyimpangan dana Block Grand sebesar Rp. 50 juta, penyimpangan itu ditengarai dilakukan oleh oknum Komite Sekolah, pasalnya dana Block Grand tersebut hanya dibelanjakan sebesar Rp. 5 juta.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger